Industri Kemasan Penentu Daya Saing Produk

Saat ini industri kemasan memiliki peranan penting dan menjadi salah satu faktor penentu daya saing produk, terutama bagi industri makanan, minuman, farmasi, elektronika dan produk-produk yang dikonsumsi langsung masyarakat (consumer goods). Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam sambutannya pada acara Penyerahan Penghargaan Asia Star Awards 2014 di Kementerian Perindustrian, Jakarta, (9/4).

Untuk diketahui, Asia-Star Awards merupakan satu-satunya kontes kemasan di Asia yang sudah diakui dunia internasional, dimana para pemenangnya nanti bisa mengikuti World Star Award.

”Kami mengharapkan acara ini dapat meningkatkan kreativitas dan inovasi di bidang desain kemasan dalam rangka pembangunan industri kemasan di Indonesia,” tegas Menperin.

Menurut Menperin, pesatnya pertumbuhan konsumsi masyarakat terhadap consumer goods turut mendorong tumbuhnya industri kemasan nasional sebesar 8 persen pada tahun 2014. Sementara itu, perkembangan pesat industri kemasan tidak pula terlepas dari penerapan teknologi yang makin efisien, praktis dan ramah lingkungan.

”Inovasi dan variasi pada produk-produk kemasan dapat terus berkembang sesuai dengan kebutuhan konsumen yang menginginkan bentuk dan desain yang menarik, praktis, aman dalam arti melindungi produk dari berbagai kemungkinan kontaminasi. Demikian pula dengan adanya tuntutan terhadap produk kemasan yang ramah lingkungan perlu menjadi perhatian dalam pengembangan industri kemasan secara berkesinambungan,” sambungnya.

Di sisi lain, Menperin juga menyampaikan bahwa tujuan pembangunan di sektor industri adalah memantapkan struktur industri yang menghasilkan produk yang bernilai tambah tinggi, berdaya saing global dan berwawasan lingkungan, sehingga diharapkan sektor industri, khususnya industri kemasan dapat memiliki keunggulan kompetitif agar dapat lebih berperan dalam menggerakkan pembangunan nasional.

”Namun untuk mencapai target pembangunan ekonomi tidaklah mudah karena terdapat berbagai tantangan bagi industri nasional untuk lebih berdaya saing, seperti masalah ketersediaan sumber daya alam yang semakin menipis juga ketergantungan terhadap bahan baku impor yang masih tinggi hingga masalah pengelolaan limbah,” papar Menperin.

Terlebih lagi di tingkat global, tuntutan untuk diterapkannya standar industri semakin tinggi terutama yang menitikberatkan pada upaya efisiensi sumber daya alam dan energi, diversifikasi energi, serta eco-design dan teknologi rendah karbon dengan sasaran peningkatan produktivitas dan minimalisasi limbah. ”Isu lingkungan saat ini menjadi salah satu hambatan perdagangan (barriers to trade) untuk penetrasi pasar suatu negara,” imbuhnya.

Barrier tersebut diterapkan melalui berbagai macam standar, baik itu standar international (ISO, ekolabel) maupun persyaratan pembeli (buyer requirement). ”Karenanya, dunia usaha perlu mengantisipasi hambatan yang diterapkan oleh beberapa negara tujuan ekspor produk nasional,” tutup Menperin.

Sumber: MRI